Arab Saudi Hentikan Sementara Visa Jemaah Umroh Asal Indonesia

Jakarta, Kabar Medsos – Pemerintahan Arab Saudi kembali menghentikan sementara proses visa umroh bagi calon jemaah asal Indonesia.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh pihak setelah bertemu dan berkoordinasi dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, juga pihak lain yang terkait.

“Saat ini Pemerintah Arab Saudi sedang menutup proses visa dalam rangka melakukan evaluasi dan pengaturan terhadap penyelenggaraan ibadah umroh bagi jemaah Indonesia,” kata Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI, Oman Fathurahman dalam keterangan resminya, Senin (16/11/2020).

Sebelumnya, Arab Saudi sempat memberikan izin untuk membuka kembali bagi jemaah umroh asal Indonesia per 1 Nov kemarin.

Oman menginformasikan Menteri Agama RI Fachrul Razi sudah memerintahkan dirinya untuk memimpin tim koordinasi dan pengawasan umroh.

Tim itu bertugas untuk mengidentifikasi sekaligus mengantisipasi permasalahan yang terjadi selama jemaah umroh berada di Arab Saudi.

Berdasarkan pengawasan, Oman menyatakan pihaknya telah meminta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk melakukan persiapan secara lebih komprehensif terkait penyelenggaraan umrah di masa pandemi. Termasuk di dalamnya soal sosialisasi dan edukasi jemaah saat berada di Arab Saudi.

“PPIU yang akan memberangkatkan jemaah umroh pada masa pandemi covid-19, harus mempersiapkan jemaahnya. Kuncinya edukasi. Jadi PPIU harus berikan edukasi secara intensif dan terperinci terkait prosedur pelaksanaan ibadah umroh saat pandemi,” tutur Oman.

Selanjutnya, Oman merinci ada sejumlah temuan yang didapatkan timnya saat proses pengawasan penyelenggaraan ibadah umrah belakangan ini. Salah satunya yaitu terdapat prosedur pemeriksaan PCR/SWAB yang baru pada saat jemaah karantina di hotel.

Kemudian, ada 13 jemaah asal Indonesia yang terkonfirmasi positif dari hasil tes PCR/SWAB yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi. Mereka lalu diisolasi di hotel tempat jemaah menginap sampai dengan 10 hari sejak terkonfirmasi positif.

“Setelah itu, mereka meninggalkan Makkah untuk kembali ke Indonesia,” lanjut Oman.

Setelahnya, para jemaah umrah asal Indonesia yang berangkat pada 1 dan 3 November 2020 lalu, tidak dapat melanjutkan ziarah ke Madinah. Hal itu terjadi karena terdapat kasus positif dalam rombongan tersebut.

 

[km]

Bagikan di:

Related posts

Leave a Comment