Jakarta, Kabar Medsos – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang artis pria berinisial JS terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Penangkapan terhadap artis JS itu dilakukan pada hari ini, Rabu (8/12/2021)
Hal tersebut dibenarkan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa.
“Iya, betul (artis berinisial JS ditangkap karena narkoba),” ujar Mukti Juharsa saat dikonfirmasi, Rabu (8/12/2021).
Namun, Mukti belum membeberkan lebih lanjut ihwal penangkapan. Termasuk, soal barang bukti narkoba yang disita saat penangkapan.
“Nanti dirilis Kabid Humas,” ucap Mukti.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan telah membenarkan soal penangkapan artis sinetron ini.
“Seorang artis sinetron laki-laki hari ini ditangkap karena kasus narkoba oleh Polda Metro Jaya,” ucap Zulpan.
Sejauh ini Zulpan belum dapat menyampaikan secara rinci mengenai kronologi dan barang bukti yang ditemukan pihak kepolisian.
Kendati demikian, Zulpan berjanji bakal menyampaikan secara jelas dalam jumpa pers atas penangkapan JS.
(km)