Jakarta, Kabar Medsos – Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat menyetujui rencana penjualan 36 jet tempur canggih F-15 dan peralatan utama sistem pertahanan (alutsista) senilai US$14 miliar (Rp200,8 triliun) ke RI, Kamis (10/2).
“Pada hari Kamis menyetujui potensi penjualan US$ 14 miliar ke Indonesia dari 36 jet tempur F-15 dan berbagai macam peralatan militer lainnya,” kata sebuah pernyataan yang dikutip dari AFP , Jumat (11/2/2022).
Keputusan AS itu terjadi setelah Indonesia menandatangani perjanjian kerja sama militer dengan Prancis.
Sebelum pengumuman dari AS, Indonesia dan Prancis terlebih dahulu sepakat akan membeli 42 jet tempur Dassault Rafale generasi 4,5 buatan negara Eropa itu, Kamis (10/2). Kesepakatan ini ditandatangani oleh Menteri Pertahanan RI Prabowo dan Menhan Prancis Florence Parly di Jakarta.
“Kita mulai hari ini dengan tanda tangan kontrak pertama untuk 6 pesawat,” kata Prabowo di Kantor Kementerian Pertahanan RI.
Selain jet tempur, Indonesia juga akan membeli dua kapal selam kelas Scorpene dari Prancis.
Tak berselang lama, Kemenlu AS setuju untuk melakukan penjualan 36 jet tempur canggih F-15 kepada Indonesia.
Penjualan yang diusulkan itu disebut dapat meningkatkan keamanan mitra regional yang dapat meningkatkan kekuatan stabilitas politik, dan kemajuan ekonomi di kawasan Asia-Pasifik. Tanpa mengubah keseimbangan dasar militer di wilayah tersebut.
“Tidak akan mengubah keseimbangan dasar militer di kawasan itu,” ujar badan itu.
Sementara itu, untuk rencana pembelian pesawat F-15 EX buatan Amerika Serikat disebut Prabowo masih dalam tahap negosiasi.
“F-15 kita masih dalam tahap negosiasi,” ujarnya.
(km)