Jakarta, Kabar Medsos – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, anak-anak diperbolehkan masuk ke bioskop di daerah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 dan 2.
“Dan kapasitas bioskop untuk kota level 1 dan 2 dapat dinaikkan menjadi 70 persen dan anak-anak diperkenankan masuk bioskop untuk level 1 dan 2,” ujar Luhut.
Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan PPKM level 1-4 di Jawa Bali mulai 19 Oktober sampai 1 November 2021. Dalam perpanjangan kali ini, tempat permainan anak di mall atau pusat perbelanjaan boleh dibuka untuk kabupaten/kota di PPKM level 1 dan 2.
“Kami mensyarakatkan tempat permainan anak harus mencatat nomor telepon dan alamat orang tua serta waktu anak bermain untuk kebutuhan tracing,” ujar Luhut dalam konferensi pers, Senin (18/10/2021).
Pemerintah juga memperbolehkan anak-anak usia dibawah 12 tahun masuk ke tempat wisata level 1 dan 2 yang sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi dengan syarat lain anak-anak wajib didampingi oleh orang tua.