BJ Habibie Presiden RI Ke 3 Wafat

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un. Indonesia kembali kehilangan putra terbaik. Presiden ke-3 Republik Indonesia Bachruddin Jusuf (BJ) Habibie wafat, Rabu (11/9/2019) pukul 18.05 WIB.

Bapak Teknologi Indonesia itu meninggal dunia pada usia 83 tahun di RSPAD Gatot Soebroto karena sakit.
BJ Habibie berpulang dalam perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto. Beliau lahir pada 25 Juni 1936 dan wafat pada usia 83 tahun.

BJ Habibie menjalani perawatan intensif oleh tim dokter kepresidenan di RSPAD sejak 2 September 2019. Kondisi beliau sempat membaik pada Selasa (10/9/2019).

Perkembangan itu disampaikan oleh putranya, Thareq Kemal Habibie, dalam konferensi pers di RSPAD, Selasa (10/11/2019). Keterangan ini sekaligus mengklarifikasi hoaks yang menyebut Habibie tutup usia pada Selasa pagi.
Namun pada Rabu sore kondisinya kembali kritis. Keluarga besar ahli penerbangan lulusan Jerman ini berkumpul di RSPAD, mulai anak hingga cucu. Gubernur Gorontalo, yang juga keponakan BJ Habibie, Rusli Habibie mengatakan, dua anak Habibie, Ilham Akbar Habibie dan Thareq Kemal Habibie juga sudah berada di ruang Critical Intensive Care Unit (CICU).

Setelah disalatkan di rumah duka RSPAD Gatot Subroto, jenazah Bapak Teknologi Indonesia itu disemayamkan di rumah duka Jalan Patra Kuningan, Jakarta. Setelah itu, jenazah dibawa ke ambulans untuk dibawa ke rumah duka. Jenazah mendapat pengawalan ketat dari Paspampres.

Sejumlah prajurit Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) mengangkat peti jenazah dari almarhum Presiden ke-3 RI, BJ Habibie menuju mobil ambulans di Rumah Jenazah Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (11/11/2019).

Jenazah Presiden RI ke-3 BJ Habibie tiba untuk disemayamkan di rumah duka Patra Kuningan XIII Blok L XV Kav. 5, Kuningan, Jakarta sekitar pukul 20.33 WIB.

Rencananya jenazah dimakamkan pada hari Kamis (12/9/2019), sekitar pukul 13.00 WIB di TMP Kalibata, tepat di samping makam sang istri beliau, Ainun Habibie.

Atas wafatnya BJ Habibie, negara menetapkan hari berkabung nasional selama 3 hari hingga 14 September 2019. Masyarakat dan kantor pemerintahan di seluruh Indonesia dan luar negeri diminta untuk mengibarkan bendera setengah tiang.

[foogallery id=”495″]

Bagikan di:

Related posts

Leave a Comment