BLT Subsidi Tahap Dua Cair, Buruan Cek!

Jakarta, Kabar Medsos – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU) tahap kedua. Penyaluran BLT tahap 2 ini diberikan kepada 2.713.434 pekerja.

“Alhamdululillah hari ini kami kembali menyalurkan termin kedua subsidi upah atau gaji bagi pekerja yang masuk dalam tahap II pada termin pertama lalu,” ungkap Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (13/11).

Ia mengungkapkan pihaknya berupaya mempercepat penyaluran BLT gaji termin 2 ini. Ida juga telah memastikan tidak akan penundaan saat penyaluran tahap 2 ini.

“Sebelumnya kami mendapat informasi bahwa penyaluran termin kedua ditunda. Hal itu tidak benar. Buktinya, termin kedua tahap I sudah disalurkan sejak Hari Senin (9/11), dan hari ini dilanjutkan untuk tahap II,” jelasnya.

Adapun total anggaran yang telah dikeluarkan untuk tahap I dan II sebanyak Rp5,8 T.

Pemerintah juga akan meninjau setelah penyaluran BLT pekerja bergaji di bawah Rp5 juta termin pertama setelah diluncurkan.

Tinjauan ini dilakukan antar lembaga, seperti Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, Bank BUMN, Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Subsidi gaji diberikan kepada pekerja yang memenuhi syarat, yaitu WNI, pekerja penerima upah, tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juni 2020, upah di bawah Rp 5 juta, dan memiliki rekening aktif.

(km)

Bagikan di:

Related posts

Leave a Comment