Doddy Soedrajat Dipolisikan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

doddy sudrajat

Jakarta, Kabar Medsos – Ayah dari almarhumah Vanessa Angel, Doddy Soedrajat dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik, Selasa (28/12/12) malam.

“Jadi saya melaporkan Pak Doddy Sudrajat itu korbannya saya sendiri,” ujar Rofi’i selaku pelapor di Polda Metro Jaya.

Laporan bermula saat Rofi’i membuat sebuah video yang ditujukan kepada Doddy. Video itu, kata Rofi’i, menyinggung soal rencana Doddy yang akan memindahkan makam anaknya.

Dalam video tersebut, Rofi’i menyebut bahwa dirinya akan memberikan satu unit ponsel kepada Doddy apabila rencana memindahkan makam Vanessa dibatalkan.

Namun, ternyata video yang dibuat Rofi’i itu disalahartikan dan dimanfaatkan Doddy untuk mencemarkan nama baiknya.

“Dan yang paling sedih kan kebaikan ketulusan saya dikatai, biarlah anjing mengonggong kafilah berlalu,” jelas Rofi’i.

Laporan tersebut diterima kepolisian dengan nomor teregister dengan nomor LP/B/6551/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 28 Desember 2021.

Dalam laporan tersebut, pihak pelapor atas nama Rofi’i dan pihak terlapor adalah Doddy Soedrajat.

Rofi’i melaporkan Doddy atas dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah dan/atau setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong melalui media elektronik sebagaimana Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 ayat 1 dan/atau Pasal 28 ayat 1 UU ITE.

Bagikan di:

Related posts

Leave a Comment