Kabar Medsos – Facebook pada hari Rabu (17/01/2021) mengumumkan bahwa mereka tidak akan lagi mengizinkan ‘Penerbit’ dan ‘Pengguna’ di Australia untuk berbagi atau melihat artikel berita sebagai tanggapan atas undang-undang media baru yang diusulkan di negara tersebut.
Dengan undang-undang tersebut, pemerintah Australia berupaya meminta platform online seperti Google dan Facebook untuk membayar outlet berita untuk menampilkan dan menautkan ke konten mereka.
Facebook mengatakan telah memutuskan untuk membatasi ‘Penerbit’ dan ‘Pengguna’ Australia dari berbagi dan melihat konten berita sebagai tanggapan atas undang-undang yang diusulkan.
Artinya, ‘Penerbit’ Australia akan dilarang memposting konten berita di halaman Facebook mereka. Cerita berita dari penerbit internasional tidak akan dapat dilihat oleh ‘Pengguna’ Facebook Australia.
‘Pengguna’ Australia tidak akan dapat berbagi atau melihat berita di Facebook dan juga sebaliknya, ‘Pengguna’ Facebook di seluruh dunia tidak akan dapat berbagi atau melihat berita dari ‘Penerbit’ Australia.
Keputusan Facebook untuk melarang berita Australia dari layanannya sangat kontras dengan Google, yang mengumumkan pada hari rabu bahwa mereka telah mencapai kesepakatan bagi hasil dengan News Corp. sehingga dapat terus menampilkan tautan berita dari perusahaan di layanannya.
Perusahaan mengatakan akan terus memberikan informasi yang akurat kepada ‘Pengguna’ Australia dari daftar pusat informasi yang terus bertambah. Perusahaan juga akan terus bekerja sama dengan Agence France-Presse dan Australian Associated Press sebagai bagian dari program pengecekan fakta.