Jakarta, Kabar Medsos – Harga Bitcoin tembus memecahkan rekor baru setelah berhasil mencapai US$33 ribu per koin atau setara Rp468,6 juta (kurs dolar AS) pada Sabtu (2/1/2021).
Harga Bitcoin telah naik tiga kali lipat sepanjang tahun 2020 atau tumbuh stabil ketika saham pasar jatuh akibat pandemi COVID-19.
Kenaikan minat investor atas Bitcoin sebagai akibat lemahnya dolar Amerika Serikat (AS).
Pelemahan dolar AS sejalan dengan keputusan bank sentral AS yang menahan suku bunga mendekati nol, diperkirakan dilakukan hingga beberapa tahun mendatang.
Dengan begitu instrumen investasi bergerak naik saat dolas AS melemah.
Rick Rider selaku Kepala perusahaan pengelola investasi BlackRock menjelaskan mata uang kripto nantinya akan menggantikan investasi emas.
Lonjakan ini bukan pertama kali untuk Bitcoin. Sebelumnya, pada 2017 lalu Bitcoin sempat mencatat rekor di level US$20 ribu per keping.
Namun, harga Bitcoin anjlok kembali pada awal 2019 ke level US$3.000.
Kemudian, harga berbalik menguat (rebound) lagi ke level US$8.000 pada Mei 2019. Lalu tembus melewati US$20 ribu pada Desember 2020.
Kepala Perdagangan di Perusahaan cryptocurrency NEM Nicholas Pelecanos, memperkirakan kenaikan ini akan berlanjut hingga 14 Februari mendatang sampai menyentuh level US$50.
[km]