Hari Musik Nasional – 9 Maret

Jakarta, Kabar Medsos – Indonesia memperingati hari musik nasional hari ini, 9 Maret. Keputusan ini diketuk palu di zaman Pak SBY sebagai presiden. Tepatnya pada 9 Maret 2013. Para penikmat musik patut berbangga karena pemerintah di kala itu menentukan satu hari sebagai hari musik nasional.

Menelisik alasan pemilihan tanggal tersebut, alasannya karena merupakan tanggal kelahiran Wage Rudolf Soepratman.
Beliau adalah pencipta lagu kebangsaan Indonesia Raya. Lagu yang selalu dikumandangkan pada setiap upacara bendera dan acara kenegaraan, serta kegiatan nasionalis lainnya. Sebuah pengakuan ungkapan cinta tanah air.

Walaupun, belakangan penetapan tanggal itu menuai polemik. Penyebabnya adalah kontroversi tanggal kelahiran sang maestro. Pengadilan Negeri Purworejo, Jawa Tengah, mengesahkan tanggal 19 Maret sebagai hari lahir WR Soepratman. Namun, peringatan hari musik nasional tetap dirayakan sesuai peraturan yang ditetapkan pemerintah.

Pada intinya, hari musik nasional diperingati untuk memberi apresiasi para seniman musik tanah air.
Isu yang diangkat perlu menjadi perhatian, terutama bagi pemerintah.
Selama ini, pembajakan masih marak terjadi. Modusnya pun berubah seiring kemajuan teknologi. Salah satunya adalah perilaku mengunduh gratis secara ilegal musik karya seniman tanah air. Tentu saja ini merugikan banyak pihak. Dan melanggar hak cipta pemusik itu sendiri.

Data Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPRI) menunjukkan terjadinya pembajakan karya musik senilai Rp. 4 triliun pada 2016. Sebuah angka fantastis. Kerugian yang sangat besar bagi insan musik dan bagi pemerintah. Perang melawan pembajakan sudah sepantasnya ditabuh. Tidak hanya oleh para seniman musik.

Pemerintah wajib ikut mengambil bagian sebagai tokoh utama dalam mencegah dan menindak pembajakan. Karena salah satu alasan maraknya pembajakan adalah masalah tingginya harga karya musik original atau asli.

Jaminan hak kekayaan intelektual harus dijamin oleh pemerintah melalui kemudahan pengurusan Hak Kekayaan Intelektual. Sehingga para seniman musik, baik pencipta lagu, penyanyi, maupun para pengusaha musik tetap semangat dalam menciptakan karya baru untuk memajukan dunia musik tanah air.

Berhenti membeli barang bajakan menjadi satu solusi manjur. Ini harus sejalan dengan kebijakan pemerintah dengan memberikan kemudahan dalam berusaha. Sehingga harga mahal yang selama ini melatarbelakangi maraknya pembajakan dapat ditekan.

Bagikan di:

Related posts

Leave a Comment