Jakarta, Kabar Medsos – Arab Saudi resmi mencabut larangan untuk Indonesia. Sejumlah kabar baik soal umrah pun berdatangan. Salah satunya mengenai batasan umur. Sebelumnya Arab Saudi hanya memperbolehkan jamaah yang berumur 18 tahun ke atas.
Kini anak-anak dengan batas usia 12 tahun ke atas diperbolehkan untuk umrah. Hal ini juga dikonfirmasi oleh AMPHURI (Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia).
“Iya, Arab Saudi sudah buka untuk usia 12-80 tahun,” ujar Wasekjen Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Rizky Sembada.
Dilansir dari situs Haramain Sharifain, Arab Saudi resmi membuka perbatasan ke dua masjid suci pada tanggal 6 Desember lalu. Jamaah tak hanya lokal saja, tetapi juga internasional.
Penerbangan perdana pada 16 Desember 2021 mendatang. Hal itu pun diketahui lewat unggahan itinerary umrah new normal program 10 hari di tanah suci milik maskapai Saudia Airlines, Rabu (8/12/2021), waktu di itinerarynya tertulis dari 16-25 Desember 2021.
Lebih lanjut, itinerary itu menuliskan perihal durasi perjalanan selama 5 malam Madinah dan 3 malam Makkah. Tak sampai situ, tertulis juga caption pemberangkatan perdana umroh di Indonesia pasca pencabutan larangan penerbangan ke Saudi.
Seperti ditulis di itinerary tersebut, jamaah diperkirakan tiba di Jeddah lebih dulu. Setelahnya, jamaah akan dibawa ke Hotel Madinah untuk melakukan karantina selama minimal 4 hari sebelum diumumkan hasil tes PCR di hari kelima.
Apabila hasil tes PCR berjalan baik, traveler sudah bisa keluar karantina di hari kelima dan melakukan perjalanan lebih lanjut.
Diketahui, terhitung 1 Desember lalu Arab Saudi resmi membuka kembali gerbang internasionalnya untuk Indonesia. Otoritas penerbangan Arab Saudi pun telah memperbarui aturan penerbangan internasionalnya.
(Detik)