Jakarta, Kabar Medsos – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah melakukan sejumlah persiapan guna menyambut kedatangan wisatawan mancanegara (Wisman) ke Bali.
Persiapan yang dilakukan meliputi tersedianya fasilitas tes PCR di terminal kedatangan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, ruang tunggu, hingga ruang karantina.
Selain itu, wisman juga diwajibkan untuk mengikuti tes PCR setibanya di bandara kedatangan dan wajib dikarantina minimal 8 hari. Pada hari kedelapan, wisman akan di tes PCR kembali.
Jika hasil menunjukkan negatif wisman diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan.
Terkait kesiapan layanan tes RT-PCR Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Angkasa Pura I bekerja sama dengan Rumah Sakit Bali Jimbaran dengan fasilitas mobile lab sebanyak dua unit, 20 bilik RT-PCR, 10 unit mesin RT-PCR dengan kapasitas 320 tes per jam dan total kapasitas per hari sebanyak 3.840 tes.
Pemerintah berencana akan membuka kembali penerbangan internasional pada 14 Oktober sejalan dengan uji coba pembukaan pariwisata di Pulau Dewata tersebut.
“Kami akan memastikan kesiapan penanganan penumpang Bandara Ngurah Rai berjalan dengan baik sesuai protokol kesehatan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi masuknya varian baru COVID-19 dari luar negeri melalui simpul transportasi seperti di bandara,” ungkap Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati, Selasa (5/10).
Tak ketinggalan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan mengingatkan untuk selalu mematuhi ketentuan protokol kesehatan dan persyaratan karantina dari pemerintah.
(km)