akarta, Kabar Medsos – Untuk memuluskan layanan 5G di Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkoinfo) membuka lelang pita frekuensi 2,3 GHz.
Kominfo saat ini sedang membuka seleksi Frekuensi Radio 2,3 GHz pada rentang 2360-2390 MHz sebagai keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler.
Seleksi penghuni baru di pita frekuensi 2,3 GHz disebut sebagai bagian dari Kominfo untuk mendukung transformasi digital pada sektor ekonomi, sosial, dan pemerintahan, karena masih terdapat beberapa blok frekuensi radio yang sampai saat ini belum ditetapkan sebagai pengguna pita frekuensi radio.
“Seleksi pengguna pita frekuensi radio 2,3 GHz itu bertujuan untuk meningkatkan kapasitas jaringan bergerak seluler, meningkatkan kualitas layanan secara maksimal, serta mendorong akselerasi penggelaran infrastruktur TIK dengan teknologi generasi kelima (5G),” jelasnya.
Selanjutnya, lelang frekuensi ini telah sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 11 Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2018 tentang Ketentuan Operasional dan Tata Cara Perizinan Penggunaan Sprektrum Frekuensi Radio.
“Seleksi dilaksanakan pada objek seleksi pita frekuensi radio 2,3 GHz yang terdiri atas 3 (tiga) blok pita frekuensi radio…2360-2390 GHz,” tutur Ketua Tim Seleksi Denny Setiawan seperti dikutip dari siaran resmi.
Denny menjelaskan bahwa peserta lelang frekuensi 2,3 GHz ini hanya dapat diikuti oleh penyelenggara telekomunikasi yang telah memiliki izin penyelenggara jaringan bergerak seluler.
“Dokumen Seleksi dimaksud disiapkan untuk menjelaskan waktu pelaksanaan, persyaratan, prosedur, formulir dan aspek-aspek lain yang berkaitan dengan Seleksi untuk dipatuhi oleh Peserta Seleksi,” ujarnya.
Denny menginformasikan, bahwa pengambilan dokumen seleksi dapat dilaksanakan mulai Selasa (24/11/20) di Sekretariat Tim Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz lebih tepatnya di Gedung Wisma Antara.
[km]