KPK Periksa 8 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja di Mimika

Jakarta, Kabar Medsos – KPK saat ini tengah mengusut dugaan adanya tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan gereja di Kabupaten Mimika, Papua. Hari ini, KPK memanggil delapan saksi untuk diperiksa terkait dugaan korupsi ini.

“Tim penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 TA 2015 di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu (11/11/20).

Pemeriksaan saksi tersebut bertempat di kantor Perwakilan BPKP Provinsi Papua, Jalan Pasifik Indah III Pasir Dua, Jayapura.

Namun begitu, Ali menjelaskan KPK belum dapat mengungkap lebih detail terait pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

“Kami saat ini belum dapat menyampaikan detail pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat upaya paksa penangkapan atau penahanan telah dilakukan,” kata Ali.

KPK akan membuka informasi terkait kasus ini lebih dalam saat terjadi upaya penangkapan atau saat akan menahan para tersangka. “Perkembangan berikutnya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua,” kata Ali.

 

[km]

Bagikan di:

Related posts

Leave a Comment