Jakarta, Kabar Medsos – Pemprov Sulawesi Barat memperpanjang masa tanggap darurat bencana alam gempa 6,2 SR di Kabupaten Majene dan Mamuju, Sulawesi Barat.
Perpanjangan masa tanggap darurat akan dilaksanakan selama tujuh hari, terhitung mulai 29 Januari hingga 4 Februari mendatang.
Hal itu didasari dalam rapat evaluasi penanganan bencana alam yang dilaksanakan pada 28 Januari 2021. Rapat dipimpin langsung oleh Danrem 142 Tatag sebagai Dansatgas Brigjen TNI Firman Dahlan dan Sekda Provinsi Sulbar Muh. Idris DP sebagai Wadansatgas penanganan gempa bumi 6,2 SR di Kabupaten Majene dan Mamuju Provinsi Sulawesi Barat.
Pada rapat evaluasi tersebut, masing-masing stakeholder melaporkan hasil kerja selama masa tanggap darurat.
Diketahui masih ditemukan kendala dan permasalahan yang terdapat di lapangan selama masa tanggap darurat dilakukan.
Berdasarkan hasil rapat tersebut, perpanjangan diputuskan Gubernur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar lewat Surat Keputusan Gubernur Sulbar No.188.4/50/SULBAR/1/2021.
“Dengan adanya keputusan tersebut Kepala Kantor Pencarian (Basarnas) Mamuju melaporkan hasil rapat tersebut ke Deputi Bidang Operasi dan Kesiapsiagaan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan, dengan arahan untuk tetap mendukung masa tanggap darurat,” kata Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (BASARNAS) Mamuju selaku SMC, Saidar Rahmanjaya, dalam keterangan yang disampaikan Humas Basarnas Latief, Minggu (31/1).
Basarnas akan terus melaksanakan kesiapsiagaan serta tanggap darurat evakuasi untuk mengantisipasi adanya laporan orang hilang ataupun permintaan bantuan evakuasi keluarga korban dan masyarakat.
Adapun pelaksanaan kesiapsiagaan tersebut akan dilaksanakan di Posko Terpadu yang terletak di kantor Gubernur Sulawesi Barat.
Diketahui, hingga 30 Januari 2021, data korban jiwa akibat gempa bumi 6,2 SR di Kabupaten Majene dan Kabupaten Mamuju Sulbar tercatat 100 orang tewas.
Selain itu, terdapat tiga orang dilaporkan hilang. Basarnas juga berhasil mengevakuasi 21 orang selamat dari reruntuhan bangunan.
[km]