Jakarta, Kabar Medsos – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan OTT kepada sejumlah pejabat Kementerian Sosial (Kemensos) terkait bantuan sosial Covid-19, Sabtu (5/12).
“Betul, pada hari Jumat tanggal 4 Desember 2020 jam 23.00 sampai dengan Sabtu tanggal 5 Desember 2020 jam 02.00 dini hari KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap PPK pada Program Bansos di Kemensos RI,” jelas Ketua KPK, Firli Bahuri.
Firli menjelaskan, PPK tersebut diduga telah menerima beberapa hadia dari vendor PBJ Bansos di Kemensos dalam rangka penanganan pandemi Covid-19.
PPK saat ini yang telah berstatus terperiksa telah diamankan dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut.
Namun informasi terkait kasus ini, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang telah diamankan belum dapat di sampaikan.
Tetapi menurut informasi yang di dapat pejabat Kemensos yang terkena OTT KPK memiliki pangkat eselon 3.
“Tolong beri waktu kami bekerja dulu, nanti pada saatnya KPK akan memberikan penjelasan. Terima kasih,” tambah Firli.
Ia dan tim KPK saat ini sedang berusaha menelusuri dan berjanji akan segera menyampaikan penjelasan mengenai kasus ini.
Pemantauan ini telah dilakukan sejak Mei 2020 lalu, sejak beredarnya kasus Covid-19. Sebab KPK menilai bahwa penyaluran bansos ini rawan sekali terjadinya kasus korupsi.
Karena penyaluran bansos diharapkan sesuai dan tepat pada sasaran untuk masyarakat yang terkena dampak Covid-19.
[km]