Pemerintah Resmi Perpanjang PPKM Jawa-Bali Sampai 8 Februari

Jakarta, Kabar Medsos – Pemerintah resmi perpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama dua pekan mulai 25 Januari hingga 8 Februari 2021.

“Berdasarkan evaluasi tersebut, Bapak Presiden meminta agar PPKM ini dilanjutkan dari tanggal 26 sampai dengan 8 (Februari),” kata Airlangga Hartanto melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (21/1).

Airlangga mengatakan, perpanjangan ini dilakukan usai evaluasi terhadap PPKM tahap pertama yang belum dapat menekan angka kasus positif COVID-19.

Dimana, catatan kasus mingguan masih naik di 52 kabupaten/kota yang menggelar PPKM. Lalu tingkat kematian juga masih naik di 44 kabupaten/kota.

“Kemudian, yang terkait dengan tingkat kematian 44 kabupaten/kota masih mengalami kenaikan. Dan 29 kabupaten/kota turun. Dan kesembuhan 33 kabupaten/kota mengalami penurunan, 34 meningkat dan 6 tetap,” ujarnya.

Keputusan Jokowi mengenai perpanjangan PPKM di Jawa-Bali akan segera disampaikan ke para kepala daerah.

Ia mengharapkan kepala daerah berupaya untuk menekan laju kasus COVID-19.

“Nanti Pak Menteri akan keluarkan SE Mendagri. Diharapkan masing-masing gubernur bisa evaluasi berdasarkan parameter,” katanya.

Selain itu, pemerintah tidak hanya berencana menggelar perpanjangan PPKM selama dua pekan ini. Pembatasan akan dilanjutkan jika kesadaran masyarakat soal protokol kesehatan tidak terdapat perubahan.

Perpanjangan PPKM kali ini sedikit terdapat perubahan. Seperti, pusat perbelanjaan atau mal dan restoran yang semula dibatasi jam operasionalnya hingga pukul 19.00, kini diperlonggar sampai pukul 20.00 waktu setempat.

“Karena ada beberapa daerah yang agak flat maka ini diubah menjadi sampai dengan pukul 8 malam,” jelasnya.

Sementara aturan lainnya masih sama, misalnya pada sektor perkantoran WFH 75 persen, kegiatan belajar mengajar secara daring, kapasitas rumah ibadah 50 persen, dan pembatasan transportasi sesuai kebijakan daerah.

 

[km]

Bagikan di:

Related posts

Leave a Comment