PNS Bakal Dapat Uang Pensiun Lebih Besar

Jakarta, Kabar Medsos – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN),  Bima Haria Wibisana, mengatakan akan ada beberapa perubahan mengenai skema pensiunan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi fully funded.

Sejauh ini mengenai aturan tersebut tengah dalam pembahasan dan akan segera diselesaikan.

“Perubahan (skema pensiun PNS) pay as you go menjadi fully funded sekarang lagi dibahas yang mungkin segera ditetapkan,” katanya Bima, Selasa (5/1).

Ia menjelaskan upaya penyusunan skema pensiun PNS telah dilakukan sejak lama. Namun, masih terdapat beberapa hitungan yang harus dianalisa lebih detail lagi.

Pemerintah saat ini tengah menyusun payung hukum mengenai pelaksanaan skema dana pensiun fully funded berupa peraturan pemerintah (PP).

“Dan diharapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama Peraturan Pemerintah ini bisa dilaksanakan,” ujarnya.

Mengubah skema yang saat ini pay as you go menjadi fully funded menjadi keharusan. Dikarenakan, skema terbaru lebih menguntungkan bagi PNS saat pensiun nanti.

Sejauh ini skema pensiun masih menggunakan sistem pay as you go. Dimana pembayaran iuran PNS sangat kecil, kemudian ketika pensiun mendapat tunjangan hari tua dibayarkan sekaligus serta mendapat uang pensiun bulanan yang jumlahnya tidak memadai.

Tentunya skema tersebut memberikan beban yang besar bagi negara disamping itu uang pensiunan yang diterima PNS juga tidak seberapa setiap bulannya.

Sehingga dengan skema baru ini, iuran yang dikenakan adalah persentase dari THP yang jumlahnya lebih besar. Kemudian saat pensiun, uang pensiunan akan dibayarkan langsung seluruhnya dan jumlahnya akan lebih besar dari skema saat ini.

Dalam hal ini, PNS dan pemerintah akan bekerja sama sehingga dana pensiun yang nantinya diterima juga akan lebih besar.

Perubahan skema ini dirasa penting bagi para pensiunan agar kehidupan dan kesejahteraan abdi negara dapat terjamin di masa tuanya.

 

[km]

Bagikan di:

Related posts

Leave a Comment