Jakarta, Kabar Medsos – Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya berencana memanggil penanggung jawab unjuk rasa dan pengurus Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila (PP).
Menurut Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, pemanggilan terhadap penanggung jawab aksi buntut dari kericuhan yang terjadi di Gedung DPR/MPR pada Kamis (25/11) sore.
Adapun, jadwal pemanggilan saat ini masih disusun oleh penyidik Polda Metro Jaya.
“Penanggung jawab akan kami minta keterangan. Sekarang kami susun dahulu rencananya,” jelas Tubagus Ade.
Ia menjelaskan, Polda Metro Jaya turut mengagendakan pemeriksaan kepada pengurus Ormas Pemuda Pancasila guna mendalami temuan senjata tajam.
“Apakah dengan banyak anggota Ormas yang bawa sajam yang saat ini rekan rekan saksikan kita perlu pengujian ke atas apakah ini diperintahkan untuk membawa senjata tajam atau memang inisiatif dari masing-masing perseorangan,” jelasnya.
Sejauh ini total terdapat 15 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dari demo ricuh tersebut. Ke-15 orang itu ditetapkan tersangka atas kepemilikan senjata tajam.
Dalam aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh ini, Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali menjadi korban pengeroyokan anggota Ormas Pemuda Pancasila. AKBP Dermawan mengalami luka di kepala dan dirawat di RS Polri Kramat Jati.
(km)