Polda Metro Jaya Bakal Terapkan CFN di Malam Tahun Baru

Polda Metro Jaya Akan Terapkan CCFN di Malam Tahun Baru

Jakarta, Kabar Medsos – Ditlantas Polda Metro Jaya berencana menetapkan kebijakan Crowd Free Night (CFN) atau malam bebas keramaian di sejumlah titik di Jakarta saat malam tahun baru 2022.

Kebijakan tersebut diterapkan guna upaya untuk mencegah kerumunan massa di malam pergantian tahun baru,

“Kemungkinan kita akan melakukan crowd free night, artinya seperti malam tahun baru 2020 ke 2021 nanti pergantian malam tahun baru ke 2021 ke 2022 kita juga melakukan hal yang sama,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Rabu (24/11).

Kebijakan CFN hingga saat ini akan terus dibahas. Salah satunya, soal titik atau ruas jalan mana yang akan diterapkan kebijakan CFN.

Sejauh ini, kata Sambodo, pihaknya berencana akan menambah titik pelaksanaan CFN guna meminimalkan kerumunan massa di malam pergantian tahun.

“Tidak hanya di Sudirman-Thamrin tapi juga ke tempat-tempat yang sering jadi tempat perayaan tahun baru seperti Taman Mini, di Ancol, di lokasi-lokasi yang sering dijadikan pelaksanaan acara tahun baru akan kita lakukan crowd free night,” ungkapnya.

 

(km)

Bagikan di:

Related posts

Leave a Comment