PPKM Kembali Diterapkan, PBNU Tunda Muktamar NU

Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini

Jakarta, Kabar Medsos – Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) akan menunda penyelenggaraan Muktamar NU yang rencananya akan digelar pada 23-25 Desember 2021.

Sekjen PBNU, Helmy Faishal Zaini menjelaskan penundaan itu berkaitan dengan keputusan pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru 2022.

“Maka, dalam konteks itu, PBNU nanti akan memutuskan jadwalnya kapan, meskipun sudah banyak aspirasi yang menyampaikan aspirasi bahwa hendaknya diundur bertepatan dengan hari baik, yaitu tanggal 31 Januari 2022, di mana bertepatan dengan harlah NU,” kata Helmy Faishal Zaini, Kamis (18/11).

Selain itu, PBNU juga memang sudah menetapkan melalui hasil Munas-Konbes akan mengikuti persetuan atau izin dari Satgas pemerintah.

“Jadi PBNU sesuai dengan hasil Munas-Konbes yang lalu bahwa terkait dengan jadwal yang sudah ditetapkan tanggal 25 Desember 2021 akan mengikuti protokol dan mendapatkan persetujuan atau izin dari Satgas pemerintah. Itu keputusannya dan dalam hal terjadi situasi yang tidak dimungkinkan, maka Konbes NU menyerahkan sepenuhnya kepada PBNU,” ujar Helmy.

Namun demikian, PBNU belum dapat memastikan kapan waktu yang tepat untuk menyelenggarakan pengganti Muktamar NU.

“Waktu tepatnya kapan, nanti akan diputuskan oleh Ketua Umum dan Sekjen PBNU, Rais Aam dan Katib Aa,” ungkap Helmy.

 

(km)

Bagikan di:

Related posts

Leave a Comment