PSBB Transisi DKI Jakarta Diperpanjang Hingga 17 Januari

Jakarta, Kabar Medsos – Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi. PSBB transisi diperpanjang selama dua pekan hingga 17 Januari 2021.

Pemprov DKI mengklaim perpanjangan ini guna untuk menekan penambahan kasus, yang salah satunya diakibatkan libur Natal dan Tahun Baru 2021.

“Berdasarkan penilaian dari BNPB maupun FKM UI, kami memutuskan untuk memperpanjang PSBB Masa Transisi hingga 17 Januari 2021,” kata Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Minggu (3/1).

Kebijakan pemberlakuan kembali PSBB transisi tertuang pada Keputusan Gubernur Nomor 1295 Tahun 2020.

Anies menjelaskan pihaknya akan lebih meningkatkan 3T untuk mengidentifikasi kasus baru melalui testing dan tracing. Khusunya usai libur Natal dan Tahun Baru 2021.

Menurut Widyastuti selaku Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, kenaikan presentase kasus aktif patut diwaspadai bersama apabila ada lonjakan baru nantinya.

Perpanjangan kali ini juga didasarkan dari incidence rate (IR) dan penambahan RW di DKI. Saat ini RW yang masuk kategori rawan sudah mencapai 55 RW per 27 Desember 2020.

Selain itu, tingkat mortalitas akibat COVID-19 juga terbilang cukup mengkhawatirkan karena ada penambahan signifikan terhadap angka kematian akibat COVID-19.

 

[km]

Bagikan di:

Related posts

Leave a Comment