Jakarta, Kabar Medsos – Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia Tbk (Sekarga) melaporkan dugaan praktik korupsi pengadaan pesawat dan mesin pesawat di maskapai BUMN ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kamis (18/11/2021).
Sekarga menyerahkan surat permintaan audit forensik keuangan Garuda Indonesia kepada BPK.
Audit laporan keuangan diminta memeriksa terkait adanya dugaan praktik korupsi dalam pengadaan pesawat, mesin pesawat, hingga pengadaan konsultan restrukturisasi 2020 yang biayanya mencapai Rp 800 miliar.
Laporan ini merupakan kelanjutan dari keterangan terbuka via Instagram mantan komisaris Garuda Indonesia, Peter F Gontha terkait beberapa masalah di badan perseroan tersebut.
“Kami Pengurus Serikat Karyawan Garuda Indonesia mendatangi Gedung BPK untuk menyerahkan Surat Permintaan Audit Forensik,” ujar Ketua Harian Sekarga, Tomy Tampatty melalui keterangan tertulis, Kamis (18/11).
Tommy meminta BPK untuk mengaudit semua transaksi yang diduga terlibat praktik korupsi. Surat permintaan ditujukan kepada Ketua BPK dengan nomor SKGA-6/279/XI/2021, tertanggal 18 November 2021.
“Kami sangat berharap kiranya BPK dapat melakukan audit forensik terhadap semua transaksi tersebut dan kami berharap semua temuan hasil audit yang terindikasi praktik korupsi harus ditindaklanjuti oleh KPK,” imbuh Tommy.