Gubernur DKI: Larang Reuni Aksi 212 Digelar di Area Monas

Jakarta, Kabar Medsos – Reuni aksi 212 tahun 2020 ini, telah dipastikan tidak dapat dilangsungkan di Kawasan Monumen Nasional, Jakarta. Pasalnya aksi 212 berpotensi membuat kerumunan, Monas sendiri belum sepenuhnya dibuka untuk umum. Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monumen Nasional menginformasikan bahwa telah menolak izin Reuni Akbar 212 di Monas. Penolakan tersebut disampaikan melalui surat. Surat penolakan itu diketahui bernomor 4801/-1.853.37 tanggal 13 November 2020 dan ditujukan kepada Ketua Umum Dewan Tanfidzi Nasional Persaudaraan Alumni 212. Kepala UPK Monas, Muhammad Isa Sarnuri, mengatakan penolakan izin tersebut sudah sesuai dengan arahan Gubernur…

Selanjutnya