Jakarta, Kabar Medsos – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar pemberian vaksin booster atau penyuntikkan vaksin COVID-19 ketiga bisa diberikan bagi masyarakat luas pada awal 2022.
Vaksin booster akan diberikan kepada peserta penerima bantuan iuran (PBI) dan non-PBI BPJS Kesehatan.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas dengan Jokowi pada Senin (18/10).
“Arahan Bapak Presiden tadi sudah disampaikan bahwa nanti vaksin booster diharapkan bisa dilaksanakan di awal tahun depan. Ini diminta untuk dipersiapkan mekanismenya yang berbasis PBI dan non-PBI,” ungkap Airlangga pada konferensi pers virtual kepada publik.
Kendati demikian, belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai target pemberian vaksin booster dan kapan waktu pelaksanaannya. Begitu juga dengan alokasi anggaran dan biaya untuk masing-masing peserta PBI maupun non-PBI.
Saat ini, pemerintah sedang merampungkan perhitungan pemberian vaksin booster. Namun, pemberian vaksin booster bagi peserta PBI akan menggunakan dana dari APBN.
“Ini ada kebutuhannya adalah dengan populasi 87,4 juta jiwa. Kebutuhannya 97,1 juta dosis,” katanya.
Lalu, kebutuhan untuk anak berusia 12 tahun sebanyak 9,9 juta dosis. Vaksin diberikan untuk 4,4 juta orang.
Kemudian, terdapat 27,2 juta orang yang akan didanai dari APBD. Total vaksin yang disediakan 137,2 juta dosis.
“Dari segi harga vaksin dan lain akan dimatangkan kembali,” lanjutnya.
(km)