Kabar Medsos – Polres Blitar mengajak masyarakat untuk tidak mudik dengan cara unik, yaitu melalui sebuah lagu. Lagu dengan alunan yang bagus ini berjudul ‘Jangan Mudik Dulu’, lagu tersebut berisi ajakan agar masyarakat tidak mudik dan agar mentaati peraturan pemerintah dengan cara tetap di rumah untuk mencegah penyebaran virus corona covid-19.
Kapolres Blitar, AKBP Leonard M Sinambela mengatakan, dalam rangka pengendalian Covid-19, khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri, pemerintah mendorong kebijakan larangan mudik pada hari raya tahun ini. Kebijakan ini akan sangat efektif apabila cepat sampai kepada masyarakat dan dipahami masyarakat, sehingga dapat dilaksanakan.
“Ya jadi kita di dalam mendorong kebijakan ini, tentunya melakukan berbagai upaya melalui operasi maupun kegiatan rutin yang ditingkatkan,” kata Kapolres Blitar.
Salah satu upayanya adalah imbauan dan edukasi kepada masyarakat tentang larangan mudik. Ini disampaikan melalui media, baik sosial media, media mainstream, maupun disampaikan langsung kepada masyarakat melalui imbauan-imbauan di lapangan.
“Nah, salah satu terobosan kreatif yang kita lakukan adalah membuat karya seni berupa lagu, tentang larangan mudik. Harapannya dapat mendorong dan menguatkan bahwa kebijakan larangan mudik dapat sampai kepada masyarakat dan dapat dipahami serta dilaksanakan,” kata beliau.
“Oleh karena itu kita juga berharap, dengan lirik lagu yang diciptakan ini, dapat tersampaikan kepada masyarakat, dipahami, dan yang terpenting dilaksanakan,” ujar beliau.
Lirik Lagu Jangan Mudik Dulu karya Bayangkara Band Polres Blitar :
Jangan Mudik Dulu
Jangan mudik dulu, tetaplah di rumah
Jangan pulang kampung, kita saling menjaga
Marilah taati, aturan Pemerintah
janganlah kau pergi, tetaplah di rumah
Reff:
Walau hati rindu
Ingat kampung halaman
Tahanlah sebentar
Tetaplah bersabar untuk kembali pulang
Jangan mudik dulu, di rumah selalu
Tetaplah jaga kesehatanmu
Mari kita jaga, negeri tercinta
Semua untuk kita bersama