Wapres: Tidak Boleh Ada Dispensasi Karantina Demi Cegah Omicron

maruf amin di univ pancasila

Jakarta, Kabar Medsos – Saat ini, pemerintah terus berusaha semaksimal mungkin untuk mencegah penyebaran COVID-19 varian Omicron.

Salah satu usahanya yaitu dengan melakukan karantina terhadap seluruh pelaku perjalanan internasional tanpa terkecuali.

“Tidak boleh ada lagi dispensasi. (Apalagi) ada indikasi-indikasi (terpapar), masuk itu ke karantina,” tukas Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin pada keterangan pers usai meresmikan 6 Rumah Ibadah Universitas Pancasila, Rabu (05/01/2022).

Ditambah lagi saat ini sudah ada indikasi transmisi lokal. Oleh sebab itu, langkah antisipasi meningkatnya penyebaran harus terus dilakukan terutama di daerah.

“Karena sudah mulai ada transmisi lokal, maka kita (terutama) daerah-daerah sudah harus mulai mengantisipasi terjadinya penularan itu,” ujar Wapres.

Wapres mengatakan, pemerintah pusat saat ini terus mengantisipasi meluasnya penyebaran Omicron dengan tetap menggencarkan pelaksanaan protokol kesehatan dan program vaksinasi.

“Kita sudah akan memulai untuk pertengahan Januari 2022 memberikan suntikan booster, untuk (vaksinasi) tahap ketiga,” ujar Wapres.

Selain itu, peningkatan level Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di beberapa daerah melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi juga menjadi bagian dari upaya mencegah peningkatan kasus Omicron.

Hal ini dilakukan demi keamanan seluruh masyarakat, khususnya anak-anak yang sudah mulai melaksanakan pembelajaran tatap muka secara langsung.

“Saya kira di dalam negeri kita seperti itu, melalui upaya-upaya dan juga PeduliLindungi, sehingga mereka yang masuk di sekolah itu memang sudah steril,” imbuh Wapres.

Bagikan di:

Related posts

Leave a Comment