Jakarta, Kabar Medsos – Warga Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Parsih (43) menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh seorang perempuan berinisial RF mengalami kerugian hingga Rp 631,35 juta.
RF merupakan warga RT07/RW08, Gembor, Periuk, Kota Tangerang.
Selain Parsih, RF diduga juga menipu puluhan warga hingga kerugian kumulatif seluruh korban mencapai 60 miliar rupiah.
Parsih pertama kali mengetahui bisnis itu dari seorang warga RT07/RW08, Gembor, yang bernama Janah. Janah merupakan orang yang membeli minyak goreng langsung kepada RF.
Sistem penjualan minyak goreng itu adalah memesan terlebih dahulu (preorder), dengan syarat membayar terlebih dahulu.
“Tahu bisnis ini dari teman. Saya beli minyak goreng dari Teh Janah, yang PO dari Ibu RF ini. Itu tahun 2019,” ucap Parsih, Kamis (9/12/2021).
Dari tahun 2019 sampai September 2021, pasokan minyak goreng yang dibeli oleh Parsih ke RF tergolong lancar. Parsih menerima 50 karton dus minyak goreng. Dalam satu dus ada enam bungkus minyak goreng dua liter.
Parsih mengaku tergiur dengan merek dari minyak-minyak yang dibeli dari Janah sehingga memutuskan untuk membeli langsung dari RF pada September 2021.
Pada September 2021, Parsih memesan 200 karton minyak goreng dengan total harga 27 juta rupiah kepada RF. Dari pemesanan tersebut, minyak goreng dari RF dikirim pada bulan Oktober 2021.
Parsih kemudian kembali memesan untuk bulan November 2021. Saat memesan, Parsih menyetorkan uang PO sebesar 631,35 juta kepada RF.
“Nah di bulan November 2021 akhir, (minyak goreng) enggak turun. Yang untuk November 2021 saja, jumlah total uang yang saya bayar Rp 631,35 juta. Itu total kerugian saya,” jelasnya.
Saat ini, Parsih mengaku pusing akibat pasokan minyak gorengnya tak kunjung disalurkan oleh RF. Dia berharap bahwa RF dapat segera mengembalikan uangnya.
“Pusing, duit lenyap, semua lenyap. Harapan saya semoga beliau (RF) punya aset, asetnya dibagiin sama yang ketipu-ketipu itu. Harapan saya seperti itu. Ibu ini jangan jadi penipu lagi,” harap Parsih.
Diberitakan sebelumnya, penipuan itu bermula saat RF mulai menjual minyak goreng kepada warga RT07/RW08, Gembor tiga tahun lalu.
Bisnis itu mulanya berjalan lancar. Hingga November 2021, pasokan minyak goreng dan barang-barang lain yang dibeli oleh warga RT07 dan warga lain tak kunjung turun.
Warga yang sudah menyetor uang ke RF mulai geram dan menggeruduk rumahnya hingga akhirnya kemudian RF menyerahkan diri ke kepolisian.